FAQ

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap adalah panel surya yang didesain untuk digunakan sebagai atap bangunan layaknya atap biasa, selain fungsinya sebagai pengubah energi matahari menjadi listrik.

Sistem PLTS On Grid adalah PLTS yang bekerja paralel dengan sumber utama seperti PLN, genset dll. Sistem ini berfungsi sebagai pengurang penggunaan sumber listrik utama yang ada sehingga menghemat biaya pemakaian sumber listrik secara keseluruhan.

Sitem PLTS Off Grid adalah pembangkit listrik yang berdiri sendiri tidak terhubung ke jaringan. Sistem ini menggunakan media penyimpanan seperti baterai untuk menjaga ketersediaan listrik ketika malam hari maupun ketika intensitas matahari menurun.

Sistem PLTS Hybrid adalah sistem PLTS gabungan dari On grid dan Off grid dengan demikian secara berganti kedua system ini akan saling membackup ketika terjadi kekurangan daya listrik atau pemadaman.

Menghemat tagihan listrik bulanan,mendapatkan listrik dari sumber energi terbarukan,berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca,mengantisipasi kenaikan biaya listrik di masa mendatang.

Menurut PerMen ESDM no 26 tahun 2021 : Sistem PLTS Atap yang akan dipasang oleh calon Pelanggan PLTS Atap kapasitasnya dibatasi paling tinggi 100% (seratus persen) dari daya tersambung Pelanggan PLTS Atap.

Seluruh pelanggan PLN baik pelanggan dari golongan rumah tangga, bisnis, sosial, industri maupun pemerintah.

Pada umumnya penghematan listrik menggunakan PLTS Atap adalah sekitar 30% dari pemakaian listrik PLN. Untuk jawaban pastinya dapat dihitung secara matematis.

Badan usaha atau lembaga milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang memiliki sertifikat badan usaha bidang pembangunan dan pemasangan Sistem PLTS.

Kami menggunakan metode pemasangan yang tidak merusak atap. Bisa dengan clip-on, L-fit.

Sistem PLTS kami memberikan Garansi Performa sampai 25 tahun.

Inverter harus menerima tegangan referensi dari grid / jaringan PLN agar dapat beroperasi, jika PLN padam maka sistem PLTS juga padam (On Grid).

Sebelum instalasi, pelanggan mengajukan permohonan pemasangan sistem PLTS atap rumah ke PLN mengikuti syarat dan prosedur yang sudah ditetapkan PLN sampai PLN bisa mengeluarkan izin baru dilakukan instalasi sistem PLTS.

Ekspor tenaga listrik ke jaringan listrik PLN hanya terjadi jika terdapat kelebihan listrik yang dihasilkan oleh PLTS Atap yang tidak terserap oleh pengguna. Ketika ekspor terjadi, ekspor listrik Anda akan dihargai 65% dari TDL (Tarif Dasar Listrik) dan akan digunakan sebagai pengurangan tagihan bulanan PLN Anda.

Atap tidak terhalangi dari sinar matahari, konstruksi atap harus mampu menahan beban panel surya serta tahan dari tiupan angin.

Ketika matahari tidak terlalu bersinar, sistem kerja PLTS Atap masih berjalan, tetapi energi yang dihasilkan tidak maksimal.

Langganan Email Kami

untuk Berita & Pembaruan Terbaru

[contact-form-7 id="b6c433e" title="Subscribe Form"]

Hak Cipta © 2024 PT Tripower Solar Nusantara - Dikembangkan oleh NoA Method

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.

Continue Shopping